KPAI mendukung sekolah untuk dibuka kembali mulai Januari 2021 dengan saran…

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana pembukaan sekolah tatap muka di seluruh wilayah Indonesia mulai Januari 2021 di tengah pandemi virus corona.

Sebelumnya pada Jumat (20/11/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali mengizinkan kegiatan belajar mengajar dilakukan di dalam kelas.

Pembukaan kembali sekolah-sekolah ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda).

Pasalnya, pemerintah daerahlah yang lebih memahami kondisi setempat.

Meski mendukung rencana pembukaan sekolah, Komisioner Pendidikan KPAI Retno Listyarti membuat sejumlah catatan.

Dia menilai, pembukaan sekolah tidak hanya diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Karena jika terus seperti itu, pemerintah pusat seolah-olah menghindar dari tanggung jawab, kata Retno.

Menyerahkan kepada pemda tanpa memiliki peta wilayah dan sekolah-sekolah yang dapat digolongkan siap dan tidak siap menurut saya merupakan bentuk penghindaran tanggung jawab, kata Retno dalam keterangan resminya, Jumat (20/11). ). .). 2020).

Baca Juga: Masalah Sekolah Tatap Muka, Pemerintah Pusat Harus Pastikan Tidak Salah Ambil Keputusan

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan ke dalam email Anda.
email pendaftaran

“Seharusnya tidak disampaikan ke pemerintah daerah, tetapi harus dibangun sistem informasi

, komunikasi, koordinasi dan pengaduan yang terencana agar pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam mempersiapkan pembukaan sekolah dengan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP Penyesuaian kebiasaan baru (IMR) di sekolah,” lanjutnya.

Cara ini, kata Retno, mencerminkan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi anak di masa pandemi.

Selain itu, ia mengingatkan pembukaan kembali ruang kelas saat ini dengan mengandalkan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan pakai sabun) tidak cukup.

Namun perlu disiapkan infrastruktur AKB untuk swab test yang biayanya mahal.

“Kalau APBD tidak mampu mendanai ini, apa yang akan kita lakukan? Bisakah kita memberi sekolah potensi yang kuat untuk menjadi cluster baru?” tanya Retno.

Baca juga: Januari 2021 Sekolah Dibolehkan, Lihat Ketentuannya
Pengawasan KPAI

Retno mengaku pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan protokol AKB di satuan pendidikan.

Serangkaian pengawasan dilakukan di delapan provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, Bengkulu dan Nusa Tenggara Barat.

Pemantauan juga dilakukan di wilayah lain dan dilakukan oleh mitra KPAI yaitu KPAD/KPAID.

“Sekolah yang saya kunjungi langsung mencapai 30 sekolah dari total 48 sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Saya baru berkunjung ke Kota Madiun (Jawa Timur) pada Kamis (19/11/2020), sehari sebelum pemerintah melonggarkan Permen ke-4 untuk ketiga kalinya,” jelas Retno.

Dari hasil pemantauannya, Retno mengatakan sebagian besar sekolah tidak dilengkapi dengan infrastruktur dan protokol yang diperlukan.

“Secara umum dari 48 sekolah yang dikunjungi kebanyakan belum siap. Namun, ada beberapa sekolah di semua jenjang yang diapresiasi KPAI sangat bersedia mengadakan kelas tatap muka, yakni SMK N 11 Kota Bandung dan SMP N 4 Kota Solo,” ujarnya.

Baca juga: Sekolah Kehadiran Dibolehkan Mulai Januari 2021, Ini Teknik Pelaksanaannya dan Himbauan Pemerintah
rekomendasi

Melihat kondisi yang ada, KPAI juga telah memberikan rekomendasi untuk membuka kembali sekolah awal tahun depan. Rekomendasinya adalah:

  1. Pemerintah daerah dan pemerintah fokus menyiapkan infrastruktur dan protokol/SOP kesehatan, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 di daerah.
  2. Pemerintah daerah dan pusat harus memfokuskan kebijakan anggaran pada pendidikan, terutama mempersiapkan infrastruktur untuk pembukaan sekolah, untuk mencegah sekolah menjadi klaster baru. Jika daerah belum siap, maka tunda pembukaan sekolah meskipun daerah tersebut merupakan zona hijau.
  3. KPAI mendorong dilakukannya tes swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan dana dari APBD dan APBN sebelum memulai pengajaran tatap muka di sekolah.
  4. KPAI mendorong pembukaan kembali sekolah tidak berdasarkan zonasi Covid-19 tetapi berdasarkan B

LIHAT JUGA :

indonesiahm2021.id
unesa.id
unimedia.ac.id
politeknikimigrasi.ac.id
stikessarimulia.ac.id
ptsemenkupang.co.id